Damayanti dinyatakan terbukti bersalah menerima suap terkait proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara di Kementerian PUPR
Majelis berpendapat sebaiknya soal politik Damayanti diserahkan kembali kepada masyarakat untuk menilai integritas calon pejabat publik
Sebagai JC, Damayanti sangat cukup membantu pengembangan kasus ini